Ketua KPK: Regulasi di Kementan dan Kemenag Rawan Kongkalikong

Ketua KPK: Regulasi di Kementan dan Kemenag Rawan Kongkalikong

- detikNews
Kamis, 09 Mei 2013 18:20 WIB
Jakarta - Melalui sebuah observasi, KPK menemukan beberapa kementerian yang regulasinya rawan tindak pidana korupsi. Kementerian Pertanian dan Kementerian Agama termasuk di dalamnya.

"Kami deteksi ada sistem atau regulasi terjadinya kongkalikong di Kementan dan Kemenag. Jadi setelah melakukan penindakan, pada saat bersamaan tim Litbang KPK melakukan analisis dan mendeteksi hal itu," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2013).

Menurut Abraham, terdapat lima regulasi di Kemenag yang rawan korupsi. Sistem yang ada dinilai tidak berjalan transparan dan akuntabel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korupsi itu terjadi juga bisa karena sistem. Kalau sistemnya tidak diperbaiki, kita tidak bisa menjamin korupsi tak akan terulang. Seperti di Kemenag, karena tak ada upaya perbaikan, kembali berulang saat ini," ujar Abraham.

Seperti diketahui, saat ini KPK terus menggarap dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian yang dipimpin Suryadharma Ali itu.

Sementara itu di Kementerian Pertanian, terdapat pula beberapa regulasi yang memberi celah terjadinya kongkalikong antara penentu kebijakan dan inportir. Abraham menyatakan sudah memberikan beberapa rekomendasi kepada Kementan terkait regulasi ini.

Kasus di Kementan yang saat ini ditangani KPK adalah kasus dugaan suap impor daging sapi. Bahkan mentan Suswono sudah pernah dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus ini.

Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 5 tersangka, yaitu Luthfi Hasan, Ahmad Fathanah, Juard Effendi, Arya Abdi Effendi, dan Maria Elisabeth Liman.

(rna/fdn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads