"Kami deteksi ada sistem atau regulasi terjadinya kongkalikong di Kementan dan Kemenag. Jadi setelah melakukan penindakan, pada saat bersamaan tim Litbang KPK melakukan analisis dan mendeteksi hal itu," kata Ketua KPK, Abraham Samad, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2013).
Menurut Abraham, terdapat lima regulasi di Kemenag yang rawan korupsi. Sistem yang ada dinilai tidak berjalan transparan dan akuntabel.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, saat ini KPK terus menggarap dugaan korupsi pengadaan Alquran di Kementerian yang dipimpin Suryadharma Ali itu.
Sementara itu di Kementerian Pertanian, terdapat pula beberapa regulasi yang memberi celah terjadinya kongkalikong antara penentu kebijakan dan inportir. Abraham menyatakan sudah memberikan beberapa rekomendasi kepada Kementan terkait regulasi ini.
Kasus di Kementan yang saat ini ditangani KPK adalah kasus dugaan suap impor daging sapi. Bahkan mentan Suswono sudah pernah dipanggil KPK sebagai saksi dalam kasus ini.
Dalam kasus ini KPK telah menetapkan 5 tersangka, yaitu Luthfi Hasan, Ahmad Fathanah, Juard Effendi, Arya Abdi Effendi, dan Maria Elisabeth Liman.
(rna/fdn)