Soal Penyitaan Mobil Luthfi, KPK Belum akan Kerjasama dengan Polisi

Soal Penyitaan Mobil Luthfi, KPK Belum akan Kerjasama dengan Polisi

- detikNews
Kamis, 09 Mei 2013 15:38 WIB
Abraham Samad (Ramses/ detikcom)
Jakarta - Penyidik KPK gagal membawa 5 mobil yang diduga terkait pencucian Luthfi Hasan dari DPP PKS ke KPK. Ketua KPK Abraham Samad menilai saat ini KPK belum memerlukan bantuan kepolisian untuk melakukan penyitaan tersebut.

"Kita belum berfikir ke sana (bekerj sama dengan kepolisian). Yang jelas saya sangat yakin bahwa 1-2 hari kedepan dengan kesadaran hukum yang dipunya parpol yang memahami hukum, PKS harus menghormati hukum," kata Abraham, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2013).

Namun, Abraham menyatakan, sejauh ini KPK selalu bekerjasama dengan aparat hukum yang lain. Hal tersebut pernah dilakukan pada saat KPK melakukan penggeledahan, penyitaan, sampai penangkapan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Insya Allah dalam upaya-upaya penggeledahan, penyitaan, operasi tangkap tangan, KPK bekerjasama dengan aparat penegak hukum lain seperti kejaksaan dan kepolisian," ujar Abraham.

Seperti diketahui, pada Selasa (7/5) siang, KPK gagal membawa mobil-mobil yang telah disegel terkait pencucin uang Lutfi. Hal itu karena pihak penjaga keamanan gedung DPP PKS tidak memberikan izin kepada penyidik untuk masuk.

Pintu gerbang kantor pusat PKS dalam keadaan dikunci. Selain itu puluhan orang terlihat membuat blokade untuk menahan agar penyidik tidak dapat memasuki area kantor yang terletak di TB Simatupang itu.

Akhirnya KPK memutuskan untuk balik kanan. Juru bicara Johan Budi sempat mengatakan, mobil-mobil tersebut belum terlalu urgent untuk dibawa ke KPK. Selain itu mundurnya tim penyidik juga demi alasan keamanan.

"Demi keamanan, penyidik tidak memaksakan untuk melakukan penyitaan. Penyidik bersikap persuasif terkait urgentitas penyitaan tersebut," jelas Johan Selasa (7/5).

(rna/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads