Tugas Kejaksaan Membuat Para Koruptor Kapok dan Menderita

Tugas Kejaksaan Membuat Para Koruptor Kapok dan Menderita

- detikNews
Kamis, 09 Mei 2013 14:59 WIB
Jakarta - Saat ini perlakuan masyarakat seakan masih istimewa kepada para pelaku korupsi. Pihak kejaksaan pun berharap dapat memberikan efek jera dan menderita bagi para koruptor.

"Ternyata banyak untungnya menjadi koruptor dibandingkan ruginya. Enaknya lebih besar daripada menderitanya. Tugas kami bagaimana caranya mereka menjadi orang yang menderita dan kapok," ujar Staf Ahli Jaksa Agung, Amari, dalam diskusi Perlindungan dan Pengembalian Aset Negara yang Diambil Secara Melawan Hukum, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (9/5/2013).

Menurut Amari, tidak jarang mantan narapidana kasus korupsi setelah bebas bisa kembali menduduki posisi-posisi strategis di masyarakat. Hal tersebut berbeda dengan nasib yang biasa menimpa penjahat kecil, maling ayam misalnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau maling ayam sudah habis ceritanya sehingga banyak kami dapat data dari Kemendagri, pejabat-pejabat di daerah yang tersangkut korupsi dan telah melaksanakan hukumannya diangkat lagi menjadi pejabat negara," ungkap Amari yang juga Mantan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung.

Amari kemudian mencontohkan bagaimana negara Korea sukses dalam hal pemberantasan korupsi. Negara yang terletak di Asia Timur itu sangat mengedepankan pencegahan sebelum tindak pidana korupsi itu terjadi.

"Kita seharusnya bisa mencontoh Korea bagaimana di sana faktor pencegahan sangat dikedepankan. Semua aturan yang memberikan peluang aksi korupsi ditutup," lanjutnya.

(rna/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads