Pengembang Mau Bongkar 'Penjara' ke Masjid Al Futuwwah, Asal...

Pengembang Mau Bongkar 'Penjara' ke Masjid Al Futuwwah, Asal...

- detikNews
Kamis, 09 Mei 2013 13:17 WIB
Jalan kecil yang tersisa (Khabibi/ detikcom)
Jakarta - Masjid Jami' Al Futuwwah nyaris terisolasi karena pembangunan pagar beton di sekeliling area masjid. Tembok-tembok beton telah menutup 2 jalan yang menjadi akses utama dan hanya menyisakan akses keluar masuk selebar 1,5 meter. Apa kata pengembang perumahan PT. FIM Jasa Eka Tama yang menguasai tanah itu?

"Kami itu mau membangunkan jalan, tapi pihak yayasan masjid yang tidak mau. Kami akan beri tanah gratis untuk jalan," ungkap Ichsan Thalib, direktur PT. FIM Jasa Eka Tama saat dihubungi detikcom, Rabu (7/5/2013).

Ichsan menambahkan pihak perusahaan sudah membuka pintu lebar-lebar kepada pihak pengurus masjid yang terletak di RT 02 RW 10, Cipete Utara, Jakarta Selatan itu. Bahkan pihaknya siap membuatkan jalan masjid dengan syarat tertentu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang membuat kami keberatan dan kemudian memutuskan untuk membuat pagar keliling itu karena beberapa kali tanah kami dijadikan tempat parkir truk-truk material masjid. Kalau cuma orang tidak apa-apa, ini truk yang parkir dan tanpa izin dari kami," ungkap Ichsan.

Pihaknya juga membenarkan bahwa sampai sekarang belum diputuskan apa yang akan dibangun di area tanah yang dikelilingi pagar beton itu. Belum adanya kesepakatan dari pihak konsorsium menjadi alasan utamanya.

"Mengenai di atas tanah itu akan dibangun apa memang kami belum memutuskan. Sekarang memang kami buat dulu pagar keliling agar jelas, mana tanah kami dan mana tanah yayasan," tutur Ichsan Thalib.

Saat dikonfirmasi soal tawaran tukar guling, Ichsan cuma terdiam. Dia tidak mau berkomentar soal pernyataan dari pihak masjid yang mengaku ditawari tukar guling oleh PT FIM Jasa Eka Tama.

Masjid Jami' Al Futuwwah menjadi terpenjara karena akses jalan menuju masjid yang tertutup. Pagar beton setinggi 2 meter telah menutup 2 dari 3 jalan menuju masjid.

(gah/gah)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads