3 Jam Diperiksa, Aceng Fikri Izin Salat Magrib

3 Jam Diperiksa, Aceng Fikri Izin Salat Magrib

Avitia Nurmatari - detikNews
Rabu, 08 Mei 2013 18:22 WIB
3 Jam Diperiksa, Aceng Fikri Izin Salat Magrib
Jakarta - Sudah tiga jam lebih mantan Bupati Garut Aceng Fikri diperiksa di ruang penyidik Subdit IV Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar. Aceng tiba di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta sekitar pukul 15.00 WIB, Rabu (8/5/2013).

Selama diperiksa, Aceng sempat keluar ruangan dua kali. Pertama pada pukul 16.30 Aceng sempat minta izin penyidik untuk pergi ke toilet. Lalu pukul 18.00 WIB Aceng keluar ruangan untuk salat magrib.

"Magrib dulu," singkat Aceng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hari ini adalah kali pertama Aceng memenuhi panggilan Polda Jabar setelah ditetapkan menjadi tersangka terakait kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap mantan istri sirinya Fany Oktora.

Sebelumnya Aceng sempat mangkir dua kali. Pertama pada kamis 25 April 2013 dan 2 Mei 2013. Panggilan pertama Aceng beralasan berduka. Sementara panggilan kedua, Aceng mengaku sakit radang renggorokan.

Aceng ditetapkan jadi tersangka per 17 April 2013 lalu. Ia dijerat pasal 310 ayat 1 dan 2 tentang pencemaran nama baik. Ancaman hukumannya 9 bulan penjara.

(avi/ern)


Berita Terkait