"Saya mau ada rapat. Ya rapat rutin karena saya kan kuasa hukum Pak Luthfi maka saya rutin bertemu dengan teman-teman yang lain," kata Zainuddin Paru saat ditanya kepentingannya ke kantor DPP PKS, kepada wartawan di Kantor DPP PKS di Jl Tb Simatupang, Jakarta, Rabu (8/5/2013).
Zainuddin lantas menjelaskan duduk perkara kader PKS yang menghalangi penyitaan mobil Luthfi. Zainuddin menuturkan penyidik KPK datang ke DPP PKS kemarin tanpa surat perintah penyitaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yang dibawa KPK, menurut Zainuddin, hanya surat pemanggilan Presiden PKS Anis Matta, dan Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin. "Sekali lagi saya sampaikan, yang dibawa KPK itu bukan surat untuk penyitaan, melainkan surat kepada Pak Anis Matta dan Pak Hilmi Aminuddin," jelasnya.
"KPK melakukan caranya sendiri, kami juga akan melakukan dengan cara kami sendiri. Artinya jangankan mobil atau barang, kalau ketika dijemput KPK tidak ada upaya untuk menghalang-halangi," lanjutnya.
Namun sampai saat ini gerbang DPP PKS masih tertutup, bahkan untuk wartawan sekalipun. "Saya nggak tahu ya itu bukan kewenangan saya," katanya seraya masuk ke kantor DPP PKS.
(van/try)