"Masa perbaikan persyaratan dimulai besok dan paling lambat diserahkan tanggal 22 Mei," kata komisioner KPU, Ferry Kurnia Rizkiyansyah, kepada detikcom, Rabu (8/5/2013).
Menurutnya, setelah masa perbaikan selama 14 hari itu selesai, maka KPU akan memverifikasi lagi seluruh berkas persyaratan perbaikan mulai tanggal 23-29 Mei untuk kemudian dimasukkan dalam Daftar Caleg Sementara (DCS).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPU akan menyusun dan menetapkan daftar caleg sementara tanggal 30 Mei sampai 12 Juni, sementara pengumuman DCS akan dilaksanakan tanggal 13-17 Juni 2013," imbuh Ferry.
Sebelumnya, dari total jumlah bakal caleg sebanyak 6.577 yang diverifikasi KPU, hanya 1.327 yang memenuhi syarat. Sementara sisanya 4.701 bacaleg dinyatakan tidak memenuhi syarat alias gagal sebagai bacaleg dalam masa verifikasi awal.
(bal/van)