Sefti yang kini menempati salah satu rumah di kawasan Depok mengatakan dia menyerahkan kasus ini kepada KPK. Mengenai aset-aset keluarga yang turut disita, perempuan berusia 30 tahun ini berharap ada sebagian aset yang turut dikembalikan.
"Ya kasus hukum kita serahkan semua ke KPK. Kalau bisa kembali lagi ya Alhamdulillah, kalau nggak bisa ya mau gimana lagi. Ya terhambat, karena bapak kan yang selama ini bekerja, saya hanya di rumah," kata Sefti Selasa (5/8/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya ada yang saya beli sendiri. Untuk biaya hidup saya belum tahu ke depannya bagaimana, mudah-mudahan saya berharap ada kebijaksanaan dari KPK," kata Sefti.
Sefti yang biasa bekerja bepergian secara nyaman dengan menggunakan Alphard pun kini harus berganti dengan mobil lain. Mobil berwarna putih tersebut telah diambil oleh KPK.
"Alphard putihnya sudah diambil KPK. Ya sekarang saya pakai yang lain," kata Sefti tanpa menjelaskan lebih jauh.
(fjp/mad)