"Ya bagian hukum seperti itu saja, terkait tupoksi saja," kata Erik yang berkemeja putih di Kantor KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu (8/5/2013).
Namun, dia tak menjelaskan lebih jauh apa tugas pokok dan fungsinya di bagian Hukum Pemkot Bandung tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ditanya lebih jauh mengenai ketelibatannya pada kasus suap yang menyeret hakim Setyabudi, Erik enggan berkomentar dan menyerahkannya pada penyidik. "Ya tanya penyidik saja, ya nuhun (terima kasih) ya," ujar Erik.
KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara dana bansos di pemkot Bandung. Keempatnya yaitu Hakim Setyabudi Tejocahyono, Asep yang diduga sebagai perantara dan tertangkap bersama Setyabudi di PN Bandung, serta Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat dan seorang swasta bernama Toto Hutagalung.
(rna/lh)