"Ada yang pas-pasan, ada yang Indeks Prestasi Kumulatif (IKP)-nya kurang dari 2,5," bisik pejabat resmi pengadilan yang enggan disebut namanya kepada detikcom, Rabu (8/5/2013).
41 Peserta ini merupakan saringan dari 124 peserta dari hakim yang ikut tes pada awal 29 April lalu. IPK yang dimaksud yaitu IPK dari pendidikan S1 untuk Sarjana Hukum (SH). Para hakim militer ini secara kelembagaan di bawah Direktorat Jenderal Badan Peradilan Militer dan Peradilan Tata Usaha Negara (Badilmiltun).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seleksi hakim militer ini dimulai 2-8 Mei 2013 berupa ujian seperti ujian tertulis, psikotes, dan wawancara dan lulus sebanyak 41 peserta. MA berencana menjaring sebanyak 30 calon hakim militer yang siap untuk menjalankan tugas di lingkungan peradilan militer.
Seleksi wawancara selama 3 hari ini dilakukan oleh 3 hakim agung, 3 komisioner Komisi Yudisial (KY) dan 2 akademisi. Hakim militer ini akan bertugas di seluruh pengadilan militer di Indonesia di pengawasan Mahkamah Agung (MA). Selain kasus asusila dan anak-anak, proses peradilan di pengadilan militer berjalan terbuka untuk umum.
(asp/van)