"Akan kita undang ke Ombudsman sekitar tanggal 21 sampai 23 Mei. Di tanggal itu probabilitas Pak Menteri ada di Jakarta lebih besar. Ada banyak permasalahan UN yang harus dibicarakan," ujar Komisioner Ombudsman Bidang Penyelesaian Laporan/Pengaduan Budi Santoso kepada detikcom, Selasa (7/5/2013) malam.
Beberapa hal yang akan dipertanyakan antara lain adalah keterlambatan pendistribusian naskah soal, kekurangan soal, pungutan biaya UN, kualitas kertas lembar soal dan jawaban yang rendah.
"Adanya indikasi kebocoran soal dan kunci jawaban, soal UN ada yang tertukar, dan ada juga kardus naskan dan segel paket yang rusak," katanya.
Dari temuan-temuan tersebut, permasalahan yang paling banyak ditemui adalah keterlambatan pendistibusian naskah soal.
"Keterlambatan ini 52,5 persen terjadi di NTT; 32,5 persen di Sulawesi Tengah," lanjut Budi.
Diberitakan sebelumnya, seorang pejabat Kemendikbud mengundurkan diri terkait dengan kisruh ini. Pengunduran diri ini akan diumumkan oleh Mendikbud M Nuh hari ini, Rabu (8/5/2013) atau Jumat (10/5) mendatang.
(/mok)











































