KPK akan memanggil Presiden PKS Anis Matta dan Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin sebagai saksi untuk tersangka kasus pencucian uang Ahmad Fathanah dan Luthfi Hasan Ishaaq. Keduanya dipastikan akan memenuhi panggilan tersebut.
"Oh tentu (akan hadir) karena kita, PKS sejak awal dan berdirinya partai, bagaimanapun berangkat dari komitmen kaum muda untuk memberantas korupsi," ujar anggota Komisi III, Indra SH kepada detikcom, Selasa (7/5/2013).
Indra mengatakan bahwa sikap ini telah ditunjukkan partainya sejak PKS menolak pelemahan KPK, penguatan anggaran KPK, dan pembangunan gedung KPK. Hal itu juga berlaku di kasus dugaan suap impor daging sapi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Indra menegaskan kader PKS akan memberikan keterangan atau konfirmasi yang dibutuhkan KPK. Ia juga berjanji kader PKS akan terus kooperatif dengan KPK
"Yang penting jangan menegakkan upaya pemberantasan korupsi dengan melanggar hukum, buat kami apabila ada oknum KPK yang salahi kewenangan bukan kami serang KPK," kata Indra.
(/)











































