"Terkait pemanggilan, tentu kita serahkan pada proses hukum," kata Wakil Ketua DPR dari PKS, Mohamad Sohibul Iman, kepada detikcom, Selasa (7/5/2013).
PKS sendiri menyerahkan sepenuhnya proses hukum kasus yang diduga melibatkan eks Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq ke kuasa hukum. "Itu sudah tim hukum yang menangani," katanya.
KPK siang hingga sore tadi melakukan penyegelan terhadap 5 mobil di kantor DPP PKS. 5 mobil tersebut diketahui milik Luthfi Hasan Ishaaq. Penyidik KPK sekalian menyampaikan undangan pemanggilan ke elite PKS.
"Saat ke DPP PKS, penyidik juga menyampaikan surat panggilan kepada Hilmi Aminuddin sebagai saksi terkait LHI. Minggu depan, KPK juga memanggil Anis Matta sebagai saksi untuk TPPU AF," kata juru bicara KPK Johan Budi di KPK, Jl Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Selasa (7/5/2013).
Johan menjelaskan, rencana pemanggilan Ketua Majelis Syuro dan Presiden PKS itu memang sudah direncanakan. Pemanggilan untuk pemeriksaan sebagai saksi.
"Memang kita berencana untuk memanggil. Untuk diperiksa sebagai saksi," jelasnya.
Luthfi dan Fathanah ditahan KPK. Keduanya sudah menjadi tersangka kasus pencucian uang dan suap izin impor sapi.
(van/gah)











































