"Ini cuma soal tafsir atas Peraturan KPU saja," ujar Tim Verifikasi Caleg PKS, Dono Pratomo, dalam siaran pers, Selasa (7/5/2013).
Ia menegaskan seluruh caleg PKS telah memenuhi berkas-berkas yang dibutuhkan. Terkait penafsiran bahwa form BB 8 dan BB 9 yang sebelumnya tidak disampaikan sebagai kewajiban hingga PKS mendaftarkan calegnya, Dono menyatakan, PKS dapat segera memenuhinya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Oleh karena itu, menurut Dono, form tersebut akan segera dilampirkan. PKS sendiri cukup gembira bahwa seluruh caleg PKS tidak bermasalah dari aspek legalitas ijazah, kesehatan, catatan kriminal, caleg ganda dan juga persentase perempuan beserta aturan urut zipper bagi caleg perempuan.
"Untuk hal-hal mendasar, PKS lolos dengan sempurna," ujarnya lagi.
Untuk itu, ia menyatakan, caleg-caleg PKS sudah siap turun ke lapangan seraya mengikuti pelatihan-pelatihan yang diselenggarakan partai untuk para caleg.
"PKS menunjukkan keseriusan dengan menyeleksi calon sejak tahun lalu hingga bisa menjadi pendaftar pertama dalam soal caleg, maka kini saatnya mereka benar-benar terjun untuk meyakinkan rakyat bahwa mereka layak menjadi wakil rakyat," pungkas Dono.
(van/trw)











































