Komisi II DPR Segera Panggil Mendagri Terkait e-KTP

Komisi II DPR Segera Panggil Mendagri Terkait e-KTP

- detikNews
Selasa, 07 Mei 2013 17:06 WIB
Jakarta - Komisi II DPR melihat sejumlah kejanggalan dalam realisasi e-KTP. Banyaknya keluhan masyarakat membuat Komisi II DPR akan mengagendakan pemanggilan Mendagri Gamawan Fauzi terkait e-KTP.

"Soal E-KTP jelas kita akan memanggil Mendagri rapat kerja khusus e-KTP dalam rangka evaluasi menyeluruh," kata Ketua Komisi II DPR Agun Gunandjar S, kepada detikcom, Selasa (7/5/2013).

Kalangan Komisi II menyoroti larangan mem-fotocopy e-KTP karena dikhawatirkan merusak chip. Kualitas e-KTP yang disokong proyek senilai lebih dari Rp 5 triliun pun dipertanyakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Utamanya menyangkut kualitas, kata Mendagri e-KTP tidak boleh sering-sering difotocopy, ini kita pertanyakan. Kita akan evaluasi menyeluruh," katanya.

Tanggal 13 Mei nanti DPR mulai bersidang kembali. Rapat tentang e-KTP menjadi prioritas.

"Kita tidak tahu kualitasnya seperti apa, saya sendiri sudah berkali-kali mem-fotocopy. Jadi kami prioritaskan pemanggilan Mendagri untuk meminta penjelasan," katanya.

"Kami tidak persoalkan biayanya gede atau kecil, yang penting kemanfaatannya. Nanti biar Mendagri menjelaskan," tegasnya.

(van/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads