Polri: Tak Ada Satu Ormaspun yang Terkait Penyerangan Ahmadiyah Tasik

Polri: Tak Ada Satu Ormaspun yang Terkait Penyerangan Ahmadiyah Tasik

- detikNews
Selasa, 07 Mei 2013 15:26 WIB
Jakarta - Polisi sudah menangkap 2 orang yang diduga terlibat penyerangan terhadap Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) Tasikmalaya, Jawa Barat. Penyerangan itu tak terkait pada satu ormas pun.

"Sudah dipastikan bahwa tidak ada satu ormaspun yang terkait dalam penyerangan ini," ujar Kabagpenum Mabes Polri, Kombes Pol Agus Sriyanto dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (7/5/2013).

Agus, memperkuat pernyataan Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, mengatakan 2 orang yang ditangkap adalah KUS (31) dan AT (51). Keduanya beralamat di sekitar TKP penyerangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sudah dilakukan penahanan terhadap keduanya, dari keduanya sudah diperoleh keterangan bahwa mereka ikut melakukan pengrusakan. Kemudian akan dikenakan pasal 170 jo 106 tentang pengerusakan," imbuhnya.

Mereka dijerat Pasal 170 KUH Pidana perihal perusakan bersama-sama, junto Pasal 406 KUH Pidana mengenai perusakan di depan umum. "Ancaman hukumannya lima tahun penjara," singkat Martin.

Minggu (5/5) dini hari, pemukiman Ahmadiyah di Desa Tenjowaringi, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, diserang ratusan orang tidak dikenal. Tidak ada korban luka dalam peristiwa tersebut. Namun beberapa rumah yang sempat dilewati oleh massa tak dikenal mengalami kerusakan.



(nwk/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads