Pengacara Luthfi: Mobil yang Disita KPK Ada Milik Partai dan Kader

Pengacara Luthfi: Mobil yang Disita KPK Ada Milik Partai dan Kader

- detikNews
Selasa, 07 Mei 2013 14:25 WIB
Jakarta - Pengacara Luthfi Hasan, Zainuddin Paru menuding KPK sewenang-wenang dalam melakukan penyitaan mobil milik Luthfi Hasan. Pihak keamanan kantor DPP PKS tidak pernah menghalangi upaya petugas KPK. Yang menjadi persoalan, petugas KPK tidak bisa menunjukkan surat penyitaan.

"Mereka hanya mengatakan nanti menyusul," kata Zainudin Paru, dalam keterangan pers, Selasa (7/5/2013). KPK melakukan penyitaan pada Senin (6/5) malam.

Persoalan lainnya, tambah Zainuddinn, tidak semua mobil yang akan di sita milik Luthfi. "Ada mobil partai, dan milik kader PKS lainnya," imbuh Zainudin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jadi, lanjut Zainuddin, ada dua hal yang menjadi keberatan tim hukum Luthfi. Pertama, KPK datang untuk menyita tanpa membawa surat penyitaan, sehingga petugas tidak tahu mobil mana saja yang ingin di sita. Kedua, tidak semua mobil yang akan di sita milik Luthfi.

"Ada prosedur yang tidak dipenuhi KPK, sehingga wajar jika petugas pengamanan menanyakan surat-surat itu," jelasnya.

Menurut Zainuddin, dari enam mobil yang diberi garis KPK, hanya dua mobil yang milik Luthfi, yaitu Mazda putih dan Pajero hitam. "Sisanya milik partai dan kader PKS," tutupnya.

Ada 5 mobil yang dilingkari segel KPK. Yakni Toyota Fortuner B 544 RFS terparkir di halaman parkir PKS. Kemudian Nissan Navara dan Pajero Sport yang diparkir bersebelahan. Serta Mazda CX 9 B 3 MDF dan Mitsubishi Grandis B 7476 UE. Keempat mobil itu terparkir di bengkel di samping markas PKS. Dan satu lagi VW Carravele juga disita KPK.

(gah/ndr)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads