Menurut Gamawan, 130 juta e-KTP yang sudah dikeluarkan ke penduduk Indonesia tidak sama dengan KTP lama.
"Semua itu pakai chip, jadi yang 130 juta itu pakai chip. Kalau tidak buat apa ada e-KTP kalau sama dengan KTP yang lama," ujar Gamawan kepada detikcom, Selasa (7/5/2013).
Gamawan menjelaskan, chip yang terdapat di dalam eKTP ialah chip jenis contactless. Chip tersebut lanjut Gamawan, memang tidak terlihat dari luar seperti chip dalam kartu kredit dan sim card ponsel.
"Chip yang di dalam itu namanya contactless, dan tidak muncul di luar," terangnya.
Di situs e-KTP.com, ada penjelasan chip itu tidak nampak karena menggunakan Gelombang Radio RFID (radio frequency identification), sehingga e-KTP tidak harus persis menyentuh alat pembaca untuk bisa dibaca.
Oleh karena itu, Gamawan mengimbau agar para pengguna e-KTP berhati-hati dengan cara tidak terlalu sering mem-fotocopy atau men-stapler. Chip tersebut bila tergesek akan menyebabkan kerusakan.
Bagaimana dengan foto chip e-KTP di situs Setkab.go.id? "Ini kerjaan Mendagri, jadi sumbernya harus dari Kemendagri," jawab Gamawan.
(rvk/mad)











































