Menurut Gamawan, 130 juta e-KTP yang sudah dikeluarkan ke penduduk Indonesia tidak sama dengan KTP lama.
"Semua itu pakai chip, jadi yang 130 juta itu pakai chip. Kalau tidak buat apa ada e-KTP kalau sama dengan KTP yang lama," ujar Gamawan kepada detikcom, Selasa (7/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Chip yang di dalam itu namanya contactless, dan tidak muncul di luar," terangnya.
Di situs e-KTP.com, ada penjelasan chip itu tidak nampak karena menggunakan Gelombang Radio RFID (radio frequency identification), sehingga e-KTP tidak harus persis menyentuh alat pembaca untuk bisa dibaca.
Oleh karena itu, Gamawan mengimbau agar para pengguna e-KTP berhati-hati dengan cara tidak terlalu sering mem-fotocopy atau men-stapler. Chip tersebut bila tergesek akan menyebabkan kerusakan.
Bagaimana dengan foto chip e-KTP di situs Setkab.go.id? "Ini kerjaan Mendagri, jadi sumbernya harus dari Kemendagri," jawab Gamawan.
(rvk/mad)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini