Menhut Teken Program Restorasi Ekosistem Hutan Riau Seluas 20 Hektare

Menhut Teken Program Restorasi Ekosistem Hutan Riau Seluas 20 Hektare

- detikNews
Selasa, 07 Mei 2013 13:32 WIB
Foto: Chaidir Anwar T/detikcom
Jakarta - Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan meresmikan program Restorasi Ekosistem Riau (RER) seluas 20 ribu hektare. Restorasi ini guna mengatasi masalah degradasi dan deforestasi hutan.

"Degradasi sumber daya hutan dapat menimbulkan dampak negatif yang sangat luas, baik aspek ekologi, ekonomi, kelembagaan maupun sosial budaya. Upaya pemulihan dilakukan melalui berbagai aktivitas dengan kebijakan utama rehabilitasi dan konservasi. Salah satunya restorasi ekosistem," kata Zulkifli Hasan di Hotel Ritz Carlton Jakarta, Selasa (7/5/2013).

Menurut Menhut, restorasi ini sangat penting untuk mengembalikan kondisi hutan. Tujuannya, memperoleh kembali keanekaragaman hayati, struktur dan lainnya di kawasan hutan produksi. Selain itu restorasi di Riau untuk mengatur pola pengelolaan kawasan hutan produksi ekosistem.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu - Restorasi (IUPHHK-RE) diberikan kepada PT Gemilang Cipta Nusantara. Restorasi yang didanai PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Group ini memiliki izin selama 60 tahun ke depan dengan banyak mengeluarkan investasi untuk menghijaukan kembali kawasan hutan di kawasan gambut Semenanjung Kampar.

"Melalui resotorasi ekosistem, hutan produksi diharapkan akan berfungsi kembali sebagai penyeimbang ekosistem, baik biotik maupun abiotik. Pemulihan ekosistem hutan bisa dilakukan dalam bentuk penanaman, pengayaan, penjarangan. Termasuk penangkaran satwa, pelepasliaran flora dan fauna untuk mengembalikan unsur hayati," kata Zulkifli.

Menurut Zulkifli, saat ini banyak areal eks HPH yang rusak. Program RER akan kelihatan hasilnya dalam jangka panjang waktu panjang, minimal 20 tahun atau malah 100 tahun.

Tokoh Lembaga Adat Melayu Riau Al Azhar yang hadir di acara tersebut menilai program restorasi tersebut harus melibatkan masyarakat tempatan. Dengan demikian, kelak tidak terjadi komunikasi yang salah.

"Hutan yang kritis di Riau memang harus segara diselamatkan. Masyarakat harus dilibatkan sembari diberikan pemahaman beta pentingnya hutan untuk masa depan. Dengan demikian adanya kerjasama yang baik antara pemilik konsesi dan masyarakat," kata Al Azhar yang juga dosen Universitas Islam Riau itu.

(cha/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads