Satpam dan Residivis Pemilik 20 Kg Ganja Ditangkap di Kalideres

Satpam dan Residivis Pemilik 20 Kg Ganja Ditangkap di Kalideres

- detikNews
Selasa, 07 Mei 2013 11:16 WIB
Jakarta - Polsek Kalideres menangkap seorang satpam dan residivis di Perumahan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat. Di pos satpam tempat penangkapan, ditemukan paket ganja seberat 20 kilogram.

Menurut Kapolsek Kalideres, Kompol Danu Wiyata mereka ditangkap Sabtu (30/3/2013) malam. Diketahui S merupakan seorang sekuriti di perumahan tersebut. Dirinya dibantu oleh BLS dan YS untuk mengedarkan barang tersebut di wilayah Jakarta Barat.

"Mereka ditangkap di pos sekuriti. Diketahui YS merupakan residivis yang baru 2 minggu lalu keluar dari Lapas Tangerang," kata dia kepada wartawan di Mapolsek Kalideres, Selasa (7/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Danu mengatakan, saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mencari IS dan Y. Menurutnya, peran mereka berdua pemilik barang dan pengendali ketiga tersangka.

"IS merupakan seorang narapidana di Lapas Tangerang dan dia mengendalikan menggunakan HP," ujarnya.

Danu menambahkan ketiga tersangka dikenai pasal 144 UU Narkotika Tahun 2009 tentang kepemilikan narkoba. "Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," imbuh Danu.


(spt/lh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads