Menkum HAM: Biarkan Susno Duadji Beradaptasi di Tahanan

Menkum HAM: Biarkan Susno Duadji Beradaptasi di Tahanan

Ferdinan - detikNews
Senin, 06 Mei 2013 17:53 WIB
Menkum HAM: Biarkan Susno Duadji Beradaptasi di Tahanan
Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin menolak bicara mengenai rencana pemindahan Susno Duadji dari Lapas Cibinong. Kemenkum HAM memberi waktu agar Susno beradaptasi dengan lingkungan penjara.

"Biarlah dia tenang, adaptasi dulu di sana (Lapas Cibinong)," kata Amir di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Senin (6/5/2013).

Amir menegaskan, pihaknya mengakomodir keinginan Susno agar dipenjara di Lapas Cibinong, untuk mempermudah proses eksekusi yang dilakukan Kejaksaan Agung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena dia menyerahkan diri pada saat itu dan kita harus respon positif permintaan dia untuk mempermudah eksekusi," tuturnya.

Susno menyerahkan diri Kamis (2/5) malam. Dia langsung dieksekusi ke Lapas Cibinong. Kementerian masih mengkaji pemindahan penahanan Susno. "Kalaupun dipindahkan itu adalah policy kementerian," tegas Amir.

Susno divonis bersalah dalam perkara korupsi penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari dan dana pengamanan Pilkada Jabar 2008.

Dia dipidana 3 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan. Susno juga dihukum membayar uang pengganti Rp 4,2 miliar.

(fdn/mad)


Berita Terkait