Massa SBSI menyambangi rumah Mursam sekitar pukul 13.00 WIB, Senin (6/5/2013), setelah mereka berunjuk rasa di pabrik kuali di Kampung Bayur Opak RT 03 RW 06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang, Banten. Rumah Mursam terletak agak jauh dari pabrik kuali, namun masih satu desa.
Namun saat disambangi massa, Mursam dan keluarganya sedang tidak berada di rumah. Massa juga merusak pagar rumah Mursam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia kerabat tersangka, adik ipar. Tapi dia tidak tahu aktivitas di situ. Tidak tahu ada penyiksaan, karena Mursam tidak tinggal di dekat pabrik. Dia tahu industrinya tapi tidak tahu perilaku Yuki," ujar Shinto di Mapolresta Tangerang.
Shinto mengatakan belum ada sindikasi keterlibatan Yuki terhadap kasus ini. Karena menurutnya, warga di sekitar pabrik juga tidak mengetahui jika di dalamnya terjadi praktik perbudakan.
"Kita belum tahu dia (Mursam) di mana. Mungkin ada aktivitas lain. Namanya juga kades," kata Shinto.
Praktik 'perbudakan' di pabrik kuali di Kampung Bayur Opak RT 03/06, Desa Lebak Wangi, Kecamatan Sepatan Timur, Tangerang, terkuak setelah dua buruh yang bekerja di pabrik itu berhasil melarikan diri.
Andi Gunawan (20) dan Junaidi (22) kabur setelah 3 bulan dipekerjakan dengan tidak layak. Seluruh buruh tersebut saat ini sudah dikembalikan ke kampung halaman mereka masing-masing, di Cianjur dan Lampung Utara.
(rmd/mad)