"Jadi Januari 2013 lalu, saya ganti KTP. Yang di rumah lama sudah model e-KTP model chip. Tapi pas pindah alamat, bikin KTP baru di Joglo, Jakbar malah dapat KTP yang dilaminating. Alasannya dari Kemendagri-nya habis bahannya," jelas Daniel saat berbincang dengan detikcom, Senin (6/5/2013).
Daniel sudah meminta kepada petugas kelurahan di Joglo, tapi yang didapat penegasan bahwa model e-KTP saat itu seperti model lama. Bila ingin penjelasan dipersilakan bertanya ke Kemendagri.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan hanya Daniel, beberapa warga yang mengalami hal serupa di beberapa lokasi di Jakarta dan Bogor juga mendapat KTP laminating.
Sementara itu Mendagri Gamawan Fauzi yang di Kantor Presiden saat dikonfirmasi soal KTP yang rusak atau ganti baru memastikan, warga akan mendapatkan e-KTP serupa.
"Ya bisa diganti lagi, dan gratis," jawab Gamawan.
(ndr/mad)