"Hubungan tersangka dengan 2 aparat sebatas pertemanan. Kalau pekerja melihatnya sebagai beking boleh saja, atau kehadiran mereka dimanfaatkan untuk oleh tersangka untuk menakut-nakuti pekerja tanpa sepengetahuan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2013).
Oknum TNI itu berinisial J dan oknum Brimob berinisial A. Polres Tangerang selaku penyidik akan melakukan pemanggilan kepada 2 aparat berseragam itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Buruh pabrik itu bekerja sudah beberapa bulan. Ada yang 2 bulan atau 4 bulan, dan ada yang setahun. Di saat bekerja, mereka sama sekali diperlakukan bak budak, bahkan kadang dipukul. Gaji mereka tak dibayar.
Begitu masuk menjadi pekerja, barang-barang mereka dilucuti, dompet, HP. Kasus ini terungkap setelah ada pekerja yang kabur dan melapor ke keluarga. Kemudian dilaporkan ke Komnas HAM, setelah sebelumnya Polsek Sepatan menolak laporan.
(mei/ndr)