Perbudakan di Tangerang, Oknum Brimob & TNI Dipanggil Polisi

Perbudakan di Tangerang, Oknum Brimob & TNI Dipanggil Polisi

- detikNews
Senin, 06 Mei 2013 16:21 WIB
Jakarta - Kasus 40 pekerja asal Lampung yang dipaksa bekerja bak budak di Tangerang terungkap. Pelaku sudah ditahan dan para pekerja sudah dikembalikan ke rumahnya. Tapi beredar cerita adanya oknum TNI dan Brimob yang membekingi praktek perbudakan itu. Benarkah?

"Hubungan tersangka dengan 2 aparat sebatas pertemanan. Kalau pekerja melihatnya sebagai beking boleh saja, atau kehadiran mereka dimanfaatkan untuk oleh tersangka untuk menakut-nakuti pekerja tanpa sepengetahuan," jelas Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Rikwanto saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2013).

Oknum TNI itu berinisial J dan oknum Brimob berinisial A. Polres Tangerang selaku penyidik akan melakukan pemanggilan kepada 2 aparat berseragam itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Untuk memperjelas, kedua aparat tersebut akan dipanggil oleh penyidik," tutupnya.

Buruh pabrik itu bekerja sudah beberapa bulan. Ada yang 2 bulan atau 4 bulan, dan ada yang setahun. Di saat bekerja, mereka sama sekali diperlakukan bak budak, bahkan kadang dipukul. Gaji mereka tak dibayar.

Begitu masuk menjadi pekerja, barang-barang mereka dilucuti, dompet, HP. Kasus ini terungkap setelah ada pekerja yang kabur dan melapor ke keluarga. Kemudian dilaporkan ke Komnas HAM, setelah sebelumnya Polsek Sepatan menolak laporan.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads