"Ada pengaduan masyarakat soal isi rekaman di youtube yang disebut lembaga penyiaran. Sesuai UU Penyiaran, KPI harus menindaklanjuti isi rekaman itu, diklarifikasi," jelas Komisioner KPI Ezki Suyanto saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2013).
Rekaman di youtube itu diunggah pada 4 Mei lalu oleh KIDP adalah Koalisi Independen untuk Demokratisasi Penyiaran. Judulnya 'Media & Politik (part 1)'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tapi, kata-kata itu disampaikan di sebuah pertemuan partai, diduga dalam diskusi Hanura. Tak diketahui kapan diskusi dilakukan.
"Kita akan meminta klarifikasi. Undangannya sudah dikirimkan. Kita hanya menjalankan sesuai UU Lembaga Penyiaran saja," imbuh Ezki.
Klarifikasi untuk Hary Tanoe digelar pukul 13.00 WIB. Belum ada konfirmasi apakah Hary Tanoe hadir atau tidak.
"Menurut UU harus datang, terangkan saja. Toh itu klarifikasi saja. Ini agar dipercayai publik," tutup Ezki.
Sementara itu juru bicara Hary Tanoe, Arya Sinulingga yang dikonfirmasi belum mau memberikan komentar.
(ndr/mad)