"Saya mau dekat dengan keluarga lagi," ujar Thorik saat Hakim Ketua Juferi F Rangga menanyakan apa alasan terdakwa menyerahkan diri.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Slipi, Jakarta, Senin (6/5/2013). Agenda sidang adalah pemeriksaan terhadap terdakwa.
Thorik mengatakan, tadinya dirinya ingin meledakkan diri di komunitas Buddha. Namun karena rencana tersebut terlanjur tercium polisi, oleh rekan anggota jaringan jaringannya yang bernama Anwar, dia disarankan meledakkan bom bunuh diri di Mapolres Jakarta Pusat.
"Saya disarankan Anwar bunuh diri dan ledakan Polres Jakarta Pusat. Padahal saya inginya di komunitas Buddha," ujar Thorik.
Thorik mengaku, tidak akan mengulang lagi kesalahannya. "Saya menyesal," ujarnya.
Sidang yang berjalan hanya 45 menit ini pun akan dilanjutkan dengan agenda tuntutan yang akan diselenggarakan dua minggu lagi.
"Kita lanjutkan sidang dua minggu lagi ya, tanggal 20 Mei," ujar Hakim Ketua Juferi.
(spt/lh)











































