Manajemen hotel bintang tiga yang berada di jantung kota Bandung itu seolah menghindar saat dikonfirmasi soal kasus kehilangan mobil tamu hotelnya saat menggunakan jasa valet parking.
"Manajemennya sedang meeting, saya tidak tahu di mana. Masa saya harus tahu," ujar satpam hotel bernama Deni, saat ditemui wartawan di hotel yang beralamat di Jalan Pasir Kaliki, Bandung, Senin (6/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya baru kerja seminggu di sini," ujar Deni membela diri.
Sementara itu saat dicoba dikonfirmasi melalui telepon, PR marketing hotel, Linda juga mengaku tidak mengetahui soal kasus tersebut.
"Mohon maaf saya enggak bisa ngomong soal itu. Saya baru bergabung di hotel ini satu minggu," elak Linda.
Kehilangan kendaraan ini dialami Slamet saat check in pada 5 September 2012 bersama istrinya di hotel berbintang di Bandung. Seorang petugas hotel memberikan jasa valet parking namun mobil itu hilang keesokan harinya. Setelah dicek lewat CCTV, ternyata mobil raib pukul 03.00 WIB dini hari.
Atas hilangnya mobil rental ini, Slamet melaporkan ke polisi dan Ahmad Permana pun dimejahijaukan. Pada 5 Maret 2013, PN Bandung menghukum Ahmad Permana 16 bulan penjara.
Pada 14 Maret 2013, Slamet membawa kasus ini ke Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Jakarta. Hingga saat ini belum ada kabar dari BPSK atas laporan itu.
"Kalau seperti ini, tidak ada kejelasan, saya akan mengajukan gugatan ke pengadilan," ujar Slamet.
(ern/asp)