3 Perempuan Cantik Terkait Tersangka Impor Sapi Ahmad Fathanah

3 Perempuan Cantik Terkait Tersangka Impor Sapi Ahmad Fathanah

- detikNews
Senin, 06 Mei 2013 10:22 WIB
3 Perempuan Cantik Terkait Tersangka Impor Sapi Ahmad Fathanah
(Foto: detikcom)
Jakarta - Ahmad Fathanah menjadi tersangka atas kasus dugaan suap kuota impor daging sapi dan kasus pencucian uang. Ada 3 perempuan cantik yang dipanggil KPK untuk diperiksa terkait kasus Fathanah. Siapa saja?


1. Maharany Suciyono

(Foto: detikcom)
Perempuan bernama Maharany Suciyono ini didapati bersama Ahmad Fathanah saat Fathanah ditangkap di Hotel Le Meridien, Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, pada awal Februari 2013 silam.

Rani, demikian panggilannya, adalah mahasiswi Fakultas Ilmu Komunikasi (Fikom) Universitas Moestopo Beragama. Saat Fathanah ditahan KPK, Maharany langsung dibebaskan karena dinilai tak ada kaitannya dengan kasus ini.

Ketua KPK, Abraham Samad, pernah mengatakan, lembaganya mendapati Ahmad Fathanah tengah bersama Maharani di dalam sebuah kamar saat operasi tangkap tangan berlangsung. "Ahmad Fathanah ada di kamar bersama perempuan itu. Kamarnya diketuk," kata Abraham, Rabu (6/2/2013) silam.

Pernyataan Abraham tersebut mementahkan pengakuan Maharany sehari sebelumnya (5/2) yang mengklaim tidak ditangkap petugas KPK di dalam kamar Hotel Le Meridien Jakarta bersama Fathanah. Maharany mengaku ia hanya mengobrol dan makan malam bersama Fathanah di kafe hotel hingga penyidik KPK datang dan membekuk Fathanah.

Pihak Maharany yang didampingi kuasa hukumnya juga menyangkal dirinya terlibat dalam kasus suap impor daging, termasuk juga soal isu mengenai gratifikasi seksual. Namun begitu, mahasiswi sebuah kampus swasta ini mengakui menerima duit Rp 10 juta dari Fathanah.

Dalam kasus impor daging sapi, Maharany diperiksa untuk 4 tersangka yang telah ditetapkan KPK, yakni, Luthfi Hasan Ishaaq, Ahmad Fathanah, Juard Effendy dan Arya Abdi Effendi.

2. Sefti Sanustika

Sefti Sanustika (kanan) (Foto: detikcom)
Sefti Sanustika, adalah istri muda Ahmad Fathanah. Keberadaan Sefti ini didapati KPK saat menggeledah apartemen Ahmad Fathanah di Apartemen Margonda Residence, Jl Raya Margonda, Depok, JawaΒ  Barat, Kamis (31/2) lalu.

Fathanah yang tinggal bersama Septi di kamar yang terletak di lantai 6 Tower C nomor 605 menyewa apartemen tersebut Rp 3 juta per bulan sejak November 2012. Istri Fathanah yang berusia 25 tahun saat itu didapati sedang hamil 8 bulan.

Informasi yang diperoleh, Fathanah memiliki istri 5 dan 11 orang anak.

Sefti juga kedapatan menjenguk suaminya di KPK, Kamis (7/3). Saat itu KPK sudah menyita 4 mobil mewah milik Fathanah. Keempat mobil mewah Fathanah yang disita antara lain Mercedez Benz C200, Toyota Alphard, Toyota FJ Cruiser, dan Toyota Land Cruiser Prado. Mobil-mobil itu disimpan di belakang Gedung KPK.

Sefti enggan berkomentar banyak. Dia hanya meminta doa untuk suaminya.

"Mohon doanya saja," ujar Sefti, yang mengenakan pakaian hitam dan kerudung biru cerah ini.

Sefti yang sedang hamil itu sempat mengaku tak tahu menahu mengenai pekerjaan suaminya. "Nggak tahu," ungkapnya.

Sefti juga pernah diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Luthfi Hasan Ishaaq karena dianggap mengetahui pencucian uang Luthhfi.

3. Ayu Azhari

dok detikcom
Nama artis lawas Ayu Azhari mencuat pekan awal Mei 2013 dalam kaitan dengan Ahmad Fathanah. Ayu yang bernama lengkap Siti Khadijah Azhari itu akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pencucian uang Ahmad Fathanah.

"Dia pernah menghubungi saya terkait dengan pekerjaan saya. Dia pernah memanggil saya untuk suatu acara, saya pernah diundang," ujar Ayu di kantor KPK, Jl Rasuna Said, Jaksel, Rabu (1/5/2013).

Ayu mengaku dua kali bertemu Fathanah, di Plaza Indonesia dan Pacific Place. Di Plaza Indonesia, pada Desember 2012, Ayu bahkan mengaku bertemu dengan keluarga Fathanah beserta istri mudanya. Saat itu, menurut Ayu, anak dan istri Fathanah sempat meminta foto-foto dengan dirinya.

Ayu yang sempat datang kembali ke KPK pada Jumat (3/5/2013) lalu menyerahkan bukti rekening koran. Ayu pada awalnya menegaskan tak pernah menerima pemberian apapun dari Fathanah.

KPK pada Jumat malam itu menyatakan Ayu dalam pemeriksaan menyerahkan uang senilai Rp 20 juta dan US$ 1.800. Uang tersebut diterima oleh Ayu dari Ahmad Fathanah.

"Penyerahan kepada penyidik itu atas inisiatif Ayu sendiri. Kami menunggu mengumumkan karena ini kan sudah substantif, KPK lebih berhak," kata pengacara Ayu, Fahmi Bachmid membenarkan.

Uang tersebut diterima Ayu dalam empat tahap. Fahmi menjelaskan, pemberian uang itu terdiri dari pemberian pertama sebesar 800 dolar AS, tahap kedua sebesar 1.000 dolar AS dan tahap ketiga sebesar Rp 10 juta. Pemberian uang dalam tiga tahap ini diberikan secara tunai oleh Fathanah.

Sedangkan pada pemberian terakhir sebesar Rp 10 juta, Fathanah mengirimkannya melalui rekening salah seorang anak Ayu Azhari. Pemberian uang ini dilakukan selama empat kali pertemuan di beberapa tempat seperti di Plaza Senayan dalam jangka waktu antara 4-9 Desember 2012.
Halaman 3 dari 4
(nwk/mok)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads