KPK Kembali Panggil Anas untuk Andi Mallarangeng

KPK Kembali Panggil Anas untuk Andi Mallarangeng

- detikNews
Senin, 06 Mei 2013 09:58 WIB
KPK Kembali Panggil Anas untuk Andi Mallarangeng
Anas Urbaningrum.
Jakarta - KPK kembali memanggil Anas Urbaningrum dalam kaitannya dengan kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu akan dimintai keterangan untuk tiga tersangka.

"Diperiksa sebagai saksi tersangka AAM (Andi Alfian Mallarangeng), DK (Deddy Kusdinar), dan TBMN (Teuku Bagus Muhammad Noer)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2013).

Hingga pukul 09.30 WIB, Anas belum tiba di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta. Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya, Anas tidak hadir karena sakit. Tidak diketahui pasti apa penyebab sakitnya Anas, namun tim kuasa hukum menduga Anas sakit setelah mengonsumsi nasi kucing.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Andi Mallarangeng merupakan pengguna anggaran dalam kasus Hambalang terkait dengan posisinya sebagai menpora dijerat dengan pasal penyalahgunaan wewenang dan upaya memperkaya diri. Kuasa Hukum Anas, Firman Wijaya, pernah mengatakan Anas tidak tahu menahu mengenai seluk beluk proyek Hambalang di Kemenpora.

Seperti diketahui, Anas dan Andi Mallarangeng pernah sama-sama menjadi bagian Partai Demokrat. Anas sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka keempat dalam kasus ini setelah Andi, Deddy, dan Teuku Bagus.


(rna/rmd)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads