"Diperiksa sebagai saksi tersangka AAM (Andi Alfian Mallarangeng), DK (Deddy Kusdinar), dan TBMN (Teuku Bagus Muhammad Noer)," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2013).
Hingga pukul 09.30 WIB, Anas belum tiba di gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta. Pemanggilan ini merupakan penjadwalan ulang setelah sebelumnya, Anas tidak hadir karena sakit. Tidak diketahui pasti apa penyebab sakitnya Anas, namun tim kuasa hukum menduga Anas sakit setelah mengonsumsi nasi kucing.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Anas dan Andi Mallarangeng pernah sama-sama menjadi bagian Partai Demokrat. Anas sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka keempat dalam kasus ini setelah Andi, Deddy, dan Teuku Bagus.
(rna/rmd)











































