"Ujian kompetensi susulan akan dilaksanakan besok, akan dibarengkan dengan ujian manajerial, tempatnya di Mabes Polri Trunojoyo," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta I Made Karyoga saat dihubungi detikcom Senin (6/5/2013).
Made menambahkan, bila Mulyadi ingin mengikuti ujian kompetensi susulan, sebelum pukul 17.00 WIB, dia harus menyerahkan alasan logis dan tertulis kenapa dia tidak mengikuti ujian kompetensi pada kesempatan sebelumnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kesempatan ini harus benar-benar dimaksimalkan oleh Mulyadi untuk mempertahankan jabatannya. Jika Mulyadi tidak bisa menunjukkan alasan tertulisnya, maka secara otomatis dia tidak bisa mengikuti ujian kompetensi susulan dan kehilangan jabatannya sebagai Lurah Warakas.
"Ya kalau sampai hari ini yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan alasan tertulis atau surat keterangan dokter jika beliau benar-benar sakit, maka yang bersangkutan tidak bisa mengikuti ujian susulan besok dan akan kehilangan jabatannya sebagai Lurah Warakas yang definitif," tutup Made.
(ndr/ndr)