Ormas Diingatkan Tak Melakukan Penertiban Tempat Hiburan

Ormas Diingatkan Tak Melakukan Penertiban Tempat Hiburan

- detikNews
Rabu, 13 Okt 2004 18:08 WIB
Jakarta - Mabes Polri mengingatkan organisasi kemasyarakatan (ormas) agar tidak sewenang-wenang melakukan penertiban tempat-tempat hiburan menjelang dan selama Ramadhan. Apabila hal itu dilakukan, Polri akan menindak sesuai hukum. "Organisasi di luar kewenangan yang melakukan perbuatan tidak benar akan dihukum sesuai perundangan. Kita tidak boleh main hakim sendiri. Kita negara hukum, ada aturan main yang mengaturnya," ujar Kadivhumas Mabes Polri Irjen Pol Paiman di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo, Jakarta, Rabu (13/10/2004). Menurut Paiman, apabila ormas mengetahui ada tempat hiburan yang melakukan aktivitas padahal sudah dilarang sebaiknya melapor ke Pemda atau kepolisian setempat. Polri, lanjut dia, tengah menyiapkan Operasi Ketupat Lilin 2004 menjelang Lebaran, Natal dan Tahun baru. Konsep pengamanannya, menurut Paiman, tidak jauh berbeda dengan pengamanan sebelumnya. Sejumlah personel akan diterjunkan langsung untuk mengamankan daerah macet seperti Pantura, Sumbar dan Medan. "Polri juga melakukan pemantauan dengan menggunakan helikopter karena hampir seluruh Polda memilikinya. Helikopter efektif untuk memantau daerah rawan kecelakaan dan kemacetan," katanya. Polri juga akan meningkatkan pengamanan khusus lokasi tempat berkumpulnya massa, terutama usai sahur. Selain itu, Paiman mengingatkan kepada masyarakat agar segera menghentikan budaya memasang petasan karena patroli kepolisian di setiap wilayah akan menertibkannya. (rif/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini