Sesneg: Jatah Rumah Eks Presiden Bukan Hanya untuk Mega

Sesneg: Jatah Rumah Eks Presiden Bukan Hanya untuk Mega

- detikNews
Rabu, 13 Okt 2004 18:07 WIB
Jakarta - Sekretaris Negara Bambang Kesowo menyatakan pemberian rumah beserta perlengkapan senilai Rp 20 miliar bagi mantan presiden dan wapres tidak hanya untuk Megawati dan Hamzah Haz. Ketentuan ini berlaku juga bagi mantan presiden dan wapres lainnya. "Sampai sekarang yang sudah menerima atau diberi oleh negara yakni wapres Sri Sultan Hamengkubowono IX, Adam Malik, Umar Wirahadikusumah, Sudharmono, Try Sutrisno."Penjelasan tersebut disampaikan Bambang kepada wartawan di Istana Negara, Jl. Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (13/10/2004).Sedangkan, lanjut dia, untuk mantan Presiden BJ Habibie, Abdurrahman Wahid dan Soeharto masih belum dilakukan. "Untuk Pak Habibie, Pak Dur (Gus Dur) dan Pak Harto itu belum karena ada persoalan beliau akan memilih rumah yang sesuai," tukasnya.Menurutnya, pemberian rumah beserta isinya itu sudah mengacu pada UU No. 7 tahun 1978 tentang Hak Keuangan Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Bekas Wakil Presiden Republik Indonesia. "Disitu ada ketentuan negara memberikan sebuah rumah dengan perlengkapannya," tandasnya.Bambang mengakui, proses pemberian rumah bagi Habibie mengalami kendala. "Prosesnya lama karena rumah di Patra Kuningan itu milik PT Patra Jasa dan juga milik Pertamina. Ketika mau melepas dan minta izin prosesnya panjang karena harus minta izin ke menteri negara BUMN setelah itu ke Menteri Keuangan," ujarnya.Akibatnya, kata Bambang, lamanya proses tersebut menyebabkan harga rumah tersebut membengkak menjadi Rp 17 miliar dari haraga awal Rp 7 miliar. "Apalagi harga itu belum termasuk inventaris, pajak, bea balik nama sehingga diperkirakan Rp 20 miliar," tegasnya. Untuk itulah, pihaknya mematok harga rumah tidak lebih dari Rp 20 miliar. "Ini bukan untuk pesangon presiden sekarang. Tapi Keppres itu untuk menutup plafon biar tidak naik lagi.""Jadi kalau rumah yang di Teuku Umar itu lebih dari Rp 20 miliar ya tetap saja negara memberi Rp 20 miliar dan sisanya bayar sendiri," tuturnya.Apakah rumah di Teuku Umar sudah dibeli negara? "Kalau sekarang belum. Itu punya Bank Mandiri dan baru diproses masuk di setneg. Kalau Pak Hamzah sedang dicarikan tempatnya," demikian Bambang. (ton/)


Berita Terkait