Terdapat 714 (11%) bacaleg yang sama sekali belum menyerahkan dokumen administrasinya. JPPR mendapat data tersebut dari website resmi KPU yang di upload pada 24 April 2013 lalu.
"Belum menyerahkan berkas artinya hanya numpang nama saja. Tiga partai teratas yang paling banyak bacalegnya belum menyerahkan berkas adalah, PKPI (33%), Hanura (23%), dan PKB (19%)," kata Deputi Internal JPPR, Maskyurudin Hafidz, di kantor JPPR, Cikini V, Jakarta Pusat, Minggu (5/5/2013).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kepada partai politik untuk segera menyiapkan dan memenuhi seluruh kekurangan. Partai politik tidak boleh leha-leha, mengingat waktu perbaikan yang tidak panjang," ujar Hafidz.
(rna/nwk)










































