"Pekan lalu, tim di Washington memeriksa dua saksi untuk tersangka BM (Budi Mulya). Pertama, Kepala BI perwakilan di Amerika, Wimbo Santoso. Kedua, Sri Mulyani pada 30 April dan 1 Mei. Tim sekarang sudah berangkat kembali ke Jakarta," kata Juru Bicara, Johan Budi, di KPK, Jakarta, Jumat (3/5/2013).
Pemeriksaan Sri Mulyani dilakukan sebanyak dua kali, yaitu 30 April dan 1 Mei 2013. Pemeriksaan dilakukan di kedutaan besar Indonesia di Washington, Amerika Serikat. Namun, Johan tak menjelaskan lebih jauh mengenai hasil pemeriksaan Sri Mulyani.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, dalam kasus bank Century ini sudah ada seorang tersangka yakni Budi Mulya. Sementara penerbitan sprindik Siti Fadjrijah masih menunggu second opinion dari Ikatan Dokter Indonesia, karena Siti Fadjrijah masih dinyatakan sakit.
(rna/fjp)











































