MA: Sengketa Perbankan Syariah Bisa Diadili di 2 Pengadilan

MA: Sengketa Perbankan Syariah Bisa Diadili di 2 Pengadilan

- detikNews
Jumat, 03 Mei 2013 17:43 WIB
MA: Sengketa Perbankan Syariah Bisa Diadili di 2 Pengadilan
Andi Syamsu Alam (ari s/detikcom)
Jakarta - (vid/asp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads