Eks Ketua MA: Susno Menyerahkan Diri Karena Sadar Keliru atau Terpojok

Eks Ketua MA: Susno Menyerahkan Diri Karena Sadar Keliru atau Terpojok

- detikNews
Jumat, 03 Mei 2013 17:05 WIB
Jakarta - Terpidana kasus korupsi Susno Duadji akhirnya menyerahkan diri ke pihak Kejaksaan Agung di LP Cibinong. Ada dua hal yang mungkin saja memotivasi penyerahan diri mantan kabareskrim ini.

"Jadi ada dua kemungkinan menurut saya, pertama sadar bahwa dia keliru. Kedua mungkin karena sudah tidak ada jalan lain lagi, bisa dalam keadaan terpojok karena lambat atau cepat, kalau dia tetap membangkang, akan tetap dieksekusi," kata Mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) Harifin Tumpa, saat dihubungi, Jumat (3/5/2013).

Harifin menjelaskan penyerahan diri Susno bisa saja mendapatkan keringanan hukum. Namun menghindari eksekusi dan sempat menjadi buronan memperkecil kesempatan tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi selama nanti dia menjalankan proses hukum ini, menjalankan dengan baik, tidak melakukan hal-hal yang akan mencederai dirinya sendiri atau orang lain, bisa jadi pertimbangan untuk dapat remisi, bahkan mungkin grasi," ujar pria kelahiran Sulawesi Selatan ini.

Mantan Kabareskrim Polri (Purn) Komjen Pol Susno Duadji menyerahkan diri pukul 23.10 WIB dan menghuni Lapas Cibinong. Susno dinyatakan bersalah telah melakukan korupsi namun sempat menolak eksekusi. Polda Jabar menarik 35 orang Tim Monitor guna mengakhiri pelacakan mantan petinggi Polri tersebut.

(vid/mpr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads