Buntut 'Kereta Misteri', Kepala Depo Lokomotif Poncol Dibebastugaskan

Buntut 'Kereta Misteri', Kepala Depo Lokomotif Poncol Dibebastugaskan

- detikNews
Jumat, 03 Mei 2013 15:14 WIB
Semarang - Kasus lokomotif 'Kereta Misteri' yang melaju sendiri tanpa masinis yang terhempas dan jatuh di Kaliwungu, Kendal, Jawa Tengah, Minggu (28/4/2013) lalu berdampak naas kepada beberapa petugas Depo Lokomotif Poncol. Kepala Depo yang berinisial JT dibebastugaskan.

Dalam penyelidikan kasus yang menghebohkan ini, PT KAI memeriksa lima petugas depo. Hasilnya empat petugas dinyatakan melakukan kesalahan karena lalai dan satu petugas dinyatakan tidak bersalah. Keempat petugas yang dinyatakan bersalah diberi sanksi yang berbeda.

Kepala Depo dibebastugaskan dan dikembalikan ke Balai Yasa Yogyakarta, sedangkan Kepala Ruas Luar Depo Lokomotif dan Pengawas Cek Depo Lokomotif dimutasi ke Sumatera Selatan. Sementara itu satu petugas lainnya yaitu bagian pengawas sarana lokomotif Daop 4 dikenakan sanksi teguran dan tertulis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dibebastugaskan dan dimutasi. Kepala Depo Poncol ke Balai Yasa Yogyakarta dan dua lainnya ke Sumatera Selatan," kata Humas PT. KAI Daop 4 Surono saat ditemui di kantornya, Jl MH Thamrin, Semarang, Jumat (3/5/2013).

Peristiwa 'Kereta Misteri' ini terjadai pada pukul 04.00 WIB hari Minggu (28/4) lalu. Saat itu, lokomotif yang seharusnya menarik KA Argo Sindoro pagi dari Stasiun Tawang Semarang tersebut berjalan sendiri saat dipanasi petugas di Depo Lokomotif Poncol. Lokomotif tanpa masinis tersebut terus meluncur ke arah barat hingga akhirnya "terbang" di tikungan rel di Dukuh Mijen, Desa Nolokerto sekitar pukul 04.20 WIB.

Saat ini lokomotif bernomor CC 20328 tersebut sedang dalam masa perbaikan di Balai Yasa Yogyakarta. Meski berkurang satu lokomotif, menurut Surono jadwal KA dari Semarang tidak terganggu. "Kami ada 13 lokomotif sedangkan dari Semarang menjalankan lima kereta api. Jadi masih sangat cukup," tutup Surono.

(alg/asy)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads