Jaksa Agung Basrief Arief dalam jumpa pers di Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (3/5/2013) menjelaskan, pengacara Susno yang bernama Untung Sunaryo pada Kamis (2/5) datang ke Kejagung.
"Untung bertemu dengan saya dan menyampaikan pesan dari Pak Susno dan keluarga," kata Basrief.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Susno pergi dari Polda Jabar pada Jumat (26/4) dini hari, setelah pada Kamis (25/4) siang hingga malam jaksa gagal mengeksekusi Susno di rumahnya di Dago Pakar, Bandung.
Susno dibawa ke Polda Jabar karena meminta perlindungan. Alhasil, mediasi dilakukan di Polda Jabar antara jaksa dan Susno. Hingga akhirnya tak tercapai kata sepakat, jaksa mundur dan Susno pergi.
Hari selanjutnya Susno tak jelas kabarnya. Malah dia muncul lewat youtube membeberkan alasan hukumnya bahwa di dalam putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonisnya 3,5 tahun tak ada perintah penahanan.
Wakil Jaksa Agung Darmono kemudian menyebut Susno buron. Jaksa sempat menyatroni sejumlah rumah Susno, tapi tak ada sama sekali Susno.
"Antara Jakarta-Bandung," terang Darmono saat ditanya posisi Susno.
Susno tak juga tertangkap, hingga akhirnya purnawirawan jenderal bintang ini menyerahkan diri ke Kejagung. Di mana Susno selama beberapa hari buron masih misterius.
(slm/ndr)