Fredrich Yunadi Sakit Hati Tak Dilibatkan dalam Proses Serah Diri Susno

Fredrich Yunadi Sakit Hati Tak Dilibatkan dalam Proses Serah Diri Susno

- detikNews
Jumat, 03 Mei 2013 13:28 WIB
Fredrich Yunadi
Jakarta - Kuasa hukum Susno Duadji, Fredrich Yunadi, tidak dilibatkan dalam proses serah diri Susno ke Kejaksaan. Fredrich mengaku sakit hati karena tidak dilibatkan dalam proses yang berlangsung di LP Klas IIA Cibinong malam tadi.

"Saya sedikit merasa (sakit hati), kenapa saya tidak dilibatkan ketika Pak Susno menyerahkan diri," ujar Fredrich saat ditanya apakah dia sakit hati tidak dilibatkan Susno.

Hal ini dikatakannya dalam jumpa pers di kantornya di Jl Melawai Raya, Kebayoran Baru, Jaksel, Jumat (3/5/2013). Fredrich belum bertemu secara langsung dengan Susno saat jumpa pers digelar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Fredrich mengatakan Susno menyerahkan diri karena tidak ingin ada perselisihan antara Polri dan Kejaksaan Agung. Meski begitu dia tidak tahu persis alasan Susno menyerahkan diri ke LP Cibinong.

"Terakhir beliau mengatakan tidak akan mengajukan PK karena beliau mengatakan putusan MA sudah cukup adil. Saya tidak akan PK, tapi kalau Pak Susno mengajukan PK ya monggo risiko beliau yang tanggung," jelasnya.

Fredrich mengakui ada perbedaan pendapat antara dirinya dengan Haji Untung Sunaryo, kuasa hukum Susno lainnya. "Dengan beliau mengikuti anjuran rekan Untung, maka risiko ada pada Pak Untung, bukan pada saya," tutupnya.

(mpr/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads