"Ya saya pikir begini, kita tidak ingin Pak Susno itu diposisikan sebagai orang yang menentang hukum. Karena beliau itu sangat-sangat konsisten terhadap penegakan hukum," kata Ketua Umum PBB, MS Kaban, kepada detikcom, Jumat (3/5/2013).
Kaban mengaku heran kenapa Lapas Cibinong mau menahan Susno. Dia menegaskan Lapas Cibinong tak punya dasar untuk menahan Susno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kaban menilai mantan Kabareskrim Polri tersebut menjadi korban dari penegakan hukum. "Ini adalah akibat kelalaian dari negara dalam penegakan hukum, melalaikan rakyatnya," ujarnya.
Terpidana korupsi Susno Duadji menyerahkan diri pukul 23.10 WIB dan menghuni Lapas Cibinong. Polda Jabar menarik 35 orang Tim Monitor guna mengakhiri pelacakan mantan petinggi Polri tersebut.
(van/nrl)