"Semuanya sudah ada di KPK, semua komunikasi di KPK," kata kuasa hukum Ayu, Fahmi Bachmid, saat dihubungi detikcom, Jumat (3/5/2013).
Fahmi menyatakan, saat memenuhi panggilan KPK Rabu (1/5) lalu, kliennya tak membawa berkas apapun. Ayu hanya diperintahkan untuk bercerita awal mula bertemu dengan Ahmad Fathanah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, Ayu Azhari diperiksa KPK sebagai saksi kasus pencucian uang Ahmad Fatahanah. Usai pemeriksaan, Ayu menyampaikan jika dia adalah korban janji-janji Fathanah.
Fathanah sempat menjanjikan pekerjaan pada Ayu untuk menjadi pengisi acara di mana Fathanah menjadi penyelenggaranya. Acara itu disebut-sebut adalah acara yang berhubungan dengan pemilu daerah. Namun, pekerjaan yang dijanjikan itu tak pernah terlaksana.
(rna/ndr)