Susno Menyerahkan Diri ke Kejaksaan, Ditahan di Lapas Cibinong

Susno Menyerahkan Diri ke Kejaksaan, Ditahan di Lapas Cibinong

- detikNews
Jumat, 03 Mei 2013 08:42 WIB
Jakarta - Susno Duadji menyerahkan diri ke Kejaksaan. Susno Duadji mendatangi Kejari Cibinong, dia siap menjalani proses hukum. Susno divonis hukuman 3,5 tahun dan denda Rp 4 miliar terkait korupsi pengamanan Pilgub Jabar 2008. Susno akan menjalani penahanan di Lapas Cibinong.

"Ya menyerahkan diri," kata Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Sutarman saat dikonfirmasi detikcom, Jumat (3/5/2013).

Susno menyerahkan diri pada Kamis (2/5) pukul 21.00 WIB. Susno dikawal beberapa orang menyambangi Kejari Cibinong. Dia pun digiring ke Lapas Cibinong.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Lengkapnya silakan tanya Pak Suhardi (Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Suhardi Aliyus-red)," tutup Sutarman.

Pihak Kejagung belum memberikan keterangan resmi perihal penyerahan diri Susno.

(mei/ndr)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads