Polisi Tahan Dirut PDAM Tirtanadi Terkait Kasus Korupsi

Polisi Tahan Dirut PDAM Tirtanadi Terkait Kasus Korupsi

Khairul Ikhwan - detikNews
Kamis, 02 Mei 2013 23:27 WIB
Medan - Polda Sumatera Utara (Sumut) melakukan penahanan terhadap Direktur Utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi, Azzam Rizal. Dia diduga terlibat dalam dugaan kasus korupsi anggaran sebesar Rp 6,3 miliar.

โ€œDitahan karena sudah diperoleh alat bukti yang cukup,โ€ kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Komisaris Besar Sadono Budi Nugroho di Mapolda Sumut, Jalan Medan โ€“ Tanjung Morawa, Medan, Kamis (2/5/2013).

Kasus korupsi yang menjerat Azzam Rizal terkait dengan pengeluaran kas untuk penagihan rekening air perusahaan itu pada tahun 2012. Penagihan tersebut dilakukan Koperasi Karyawan (Kopkar) Tirtanadi. Diduga ada penggelembungan biaya penagihan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Angka persis kerugian negara akibat tindakan korupsi ini masih dalam perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumut. Tetapi angka yang dipersoalkan berkisar Rp 6,3 miliar. Dalam kasus ini, ada sejumlah tersangka lain yang juga diperiksa polisi.

(rul/rvk)


Berita Terkait