"Yang bersangkutan tercatat seorang pengacara. Tidak hadir tanpa keterangan," kata kabag pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Kamis (2/5/2013).
Berdasarkan informasi yang diterima wartawan, Heriyanto dapat dikatakan sebagai saksi penting dalam kasus pencucian uang yang menyeret mantan presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq. Heriyanto diduga mengetahui mengenai pembelian aset Luthfi berupa mobil FJ Cruiser.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain ditetapkan sebagai tersangka kasus suap kuota impor daging, Luthfi Hasan juga dijerat KPK dengan pasal pencucian uang. Pasal yang disangkakan yaitu pasal 3 atau 4 atau 5 UU No 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.
(rna/fjp)