"Untuk sementara kapasitas home industry yang kami tangkap di rumah ini dalam 1 hari bisa menghasilkan 0,5 kg sabu," jelas Kasubdit II Psikotropika Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, AKBP Parulian Sinaga.
Hal itu disampaikan Parulian di lokasi, Kamis (2/5/2013). Parulian mengatakan pemilik pabrik ini sudah masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) 4 tahun lamanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai sekarang tersangka baru 1 dan masih dalam pengembangan dan masih jaringan dalam negeri," imbuhnya.
Penggerebekan rumah ini dilakukan Kamis pagi oleh aparat Polda Metro Jaya. Rumah dua lantai bercat cokelat itu diserbu petugas kepolisian. Sejumlah barang bukti disita. Seorang tersangka berinisial GJ (40), yang juga pemilik pabrik itu diamankan.
(nwk/nrl)