"Tersangka PG sudah empat tahun menjadi DPO. Pengintaian sudah berjalan lebih dari satu tahun," kata Wakapolda Metro Brigjen Pol Sudjarno ketika ditemui di lokasi, Vila Melati Mas Blok G1 No 16, Serpong, Tangsel, Kamis (2/5/2013).
Ketika tim masuk ke dalam rumah yang dijadikan pabrik sabu tersebut, PG tengah melakukan produksi. Petugas menemukan berbagai jenis zat terlarang di berbagai sudut ruangan rumah itu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sabu yang ditemukan tersebut memiliki kualitas yang bagus. "Kualitas sabu yang diproduksi merupakan sabu dengan kualitas nomor satu. Dari jumlah barang bukti, diperkirakan bisa dibuat untuk 10 kg sabu," kata Sudjarno.
Berdasarkan kalkulasi timnya, Sudjarno menyatakan harga sabu tersebut sangat mahal di pasaran. Hal itu tak lepas karena 'barang haram' tersebut berkualitas nomor wahid.
"Jika diangkakan sekitar Rp 20 miliar," kata Sudjarno.
(fjp/nrl)