Hal ini dikatakan pegawai cuci mobil, Sanusi, ketika ditemui di lokasi, Kamis (2/5/2013).
"Delon, anak Bu Lili tiga kali seminggu mencuci mobil di tempat saya. Akan tetapi selama ini kami tidak diperbolehkan untuk membuka bagasi mobil. Begitu juga dengan ayahnya. Kalau nyuci mobil, bagasinya tidak pernah boleh untuk dibuka," ujar Sanusi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau anaknya tiga kali seminggu pasti nyuci, kalau bapaknya dua kali seminggu," katanya.
Sanusi menuturkan, sang anak biasanya menggunakan mobil Honda Civic sedang ayahnya memakai Honda Jazz. "Tidak boleh orang lain yang mencuci mobil mereka, saya yang selalu mencuci," katanya.
Sanusi memperkuat pernyataan Lurah Jemupang, Dahlan, sebelumnya bahwa penghuni rumah itu sangat tertutup.
"Setahu saya, rumah itu biasanya sepi. Dan penghuni jarang keluar rumah," jelas Sanusi.
Hingga pukul 14.30 WIB, rumah dua kavling yang megah itu sudah diberi garis polisi. Puluhan warga masih mengerubung di depan rumah. Tim Labfor tampak masih memeriksa seluruh barang bukti dalam pabrik yang terletak di garasi mobil itu.
Penggerebekan rumah ini dilakukan pagi ini oleh Polda Metro Jaya. Rumah dua lantai bercat cokelat itu diserbu petugas kepolisian. Sejumlah barang bukti disita. Seorang tersangka berinisial GJ (40), yang juga pemilik pabrik itu diamankan.
(nwk/nrl)