Penggerebekan di Serpong, Polisi Sita 10 Kg Sabu Kualitas Satu Seharga 20 M

Penggerebekan di Serpong, Polisi Sita 10 Kg Sabu Kualitas Satu Seharga 20 M

- detikNews
Kamis, 02 Mei 2013 15:04 WIB
Jakarta - Polisi menggerebek rumah di BSD Serpong yang dijadikan sebagai pabrik sabu. Sebanyak 10 Kg sabu kualitas satu diamankan.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Sudjarno yang ikut datang lokasi di Villa Melati Mas Blok G1 No 16, BSD, Serpong, mengatakan tim dari Ditresnarkoba Polda Metro, menemukan sejumlah bahan baku sabu dan juga alat untuk produksi.

"Kualitas sabu yang diproduksi merupakan sabu dengan kualitas nomor satu. Dari jumlah barang bukti, diperkirakan bisa dibuat untuk 10 Kg sabu," kata Sudjarno di lokasi, Kamis (2/5/2013).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan kalkulasi timnya, Sudjarno menyatakan harga sabu tersebut sangat mahal di pasaran. Hal itu tak lepas karena 'barang haram' tersebut tergolong dalam kualitas satu.

"Jika diangkakan sekitar 20 miliar," kata Sudjarno.

Penggerebekan dilakukan siang ini. Diduga rumah ini sudah dijadikan tempat peracikan sabu sejak 1 tahun lalu. Polisi mengamankan satu orang tersangka.



(fjp/try)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads