Kalau Susno Merasa Benar, Tempuh Saja Upaya Hukum Jangan Sembunyi!

Kalau Susno Merasa Benar, Tempuh Saja Upaya Hukum Jangan Sembunyi!

- detikNews
Kamis, 02 Mei 2013 14:14 WIB
Jakarta - Terpidana penyelewengan dana pengamanan Pilkada Jabar Susno Duadji telah ditetapkan sebagai buron, hingga kini keberadaan mantan kabareskrim itu tak diketahui. Kalau memang Susno merasa benar maka ia seharunya menghadapinya lewat jalur hukum.

"Gunakan saja upaya-upaya hukum yang ada, tidak perlu buron dan bersembunyi. Kalau dia berjiwa kesatria penting bagi pak Susno gunakan mekanisme hukum yang ada," kata peneliti dari Imparsial Ghufron, dalam diskusi di Gallery Kafe Cikini, Jakpus, Kamis (2/4/203).

"Menghadapi Jaksa misal, kalau ada cara tak sesuai KUHP lawan dengan upaya hukum, bukan bersembunyi dan muncul di Youtube yang kemudian makin menjadi polemik," lanjutnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Ghuffron dengan aksi Susno yang memilih kabur dan muncul di persembunyian melalui Youtube justru membuat masyarakat makin tak percaya dengan penegakan hukum, mengingat mantan jenderal bintang tiga itu adalah penegak hukum.

"Dalam perkembangannya polisi jadi perhatian, karena ada indikasi misal memberikan perlindungan," ucap Ghufron.

Oleh karena itu, Ghufron menilai ada tiga hal yang bisa dilakukan oleh para penegak hukum. Pertama, kejaksaan agung harus segera menempuh upaya untuk mencari Susno dan mengekskusi putusan MA.

"Kedua kaitan kepolisan harus ada upaya membantu Kejagung dalam proses ekskusi, dan ketiga evaluasi Polda Jabar dan evaluasi pihak yang memberikan perlindungan lansung atau tidak terhadap Susno," ucap Ghufron.

(bal/fjp)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads