Menteri yang Nyaleg Diminta Mundur

Menteri yang Nyaleg Diminta Mundur

- detikNews
Kamis, 02 Mei 2013 13:47 WIB
Menteri yang Nyaleg Diminta Mundur
Jakarta - Menteri memiliki kuasa penggunaan anggaran. Karena itu menteri yang maju sebagai caleg di Pemilu 2014 diminta mundur agar tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara.

"Menteri-menteri yang jadi caleg seharusnya mundur dari jabatan menteri," kata Uchok Sky Khadafi, Direktur Investigasi dan Advokasi Fitra, dalam siaran pers, Kamis (12/5/2013).

Seorang menteri memiliki tugas berat yang tak bisa dirangkap sembari melakukan sosialisasi ke daerah pemilihan. Belum lagi kekhawatiran masyarakat terkait penyalahgunaan jabatan dan fasilitasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketimbang diduga memakai fasilitas negara dan uang negara untuk kepentingan pribadi dan partai politiknya," katanya.

10 Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II maju sebagai caleg Pemilu 2014. Partai Demokrat mengajukan EE Mangindaan (Menhub), Syarifudin Hasan (Menkop UKM), Amir Syamsuddin (Menkum HAM), Jero Wacik (Menteri ESDM), dan Roy Suryo (Menpora).

PKS mengajukan dua menterinya, Suswono (Menteri Pertanian) dan Tifatul Sembiring (Menkominfo). Sementara menteri asal PAN Zulkifli Hasan (Menhut) maju di dapil Lampung I dan 2 menteri PKB yakni Abdul Muhaimin Iskandar (Menakertrans) dan Helmy Faisal Zaini (Menteri PDT) menjadi caleg masing-masing dari dapil Jawa Timur VIII dan NTB.



(van/nrl)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads